JAMBERITA.COM- Usai melantik Jenderal Pol. Idham Azis sebagai Kapori, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melantik 9 (Sembilan) orang anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi.
Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan Keputusan Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik.
Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023 yang dilantikan adalah:
1. Barita LH Simanjuntak, mewakili pemerintah, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir, mewakili pemerintah, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Witono, mewakili pemerintah, sebagai anggota;
4. Sri Harijati, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota;
5. Apong Herlina, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota;
6. Resi Anna Napitupulu, mewakili unsur masyarakat , sebagai anggota;
7. Muhammad Ibnu Mazjah, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota;
8. Bambang Widarto, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; dan
9. Bhatara Ibnu Reza, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
Acara pelantikan ditutup dengan mengumandangkan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Presiden dan tamu undangan lainnya. (FID/OJI/ES)
Sumber: https://setkab.go.id/usai-lantik-kapolri-presiden-jokowi-lantik-9-anggota-komisi-kejaksaan-ri-masa-jabatan-2019-2023/
Jokowi-PM Trudeau upayakan negosiasi ICA-CEPA selesai akhir 2024
Iriana Jokowi Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai
Presiden Jokowi: Kunjungan Kaisar Naruhito Perkuat Hubungan Masyarakat Indonesia-Jepang
Dilantik Presiden Jokowi, Jenderal Pol. Idham Azis Resmi Jadi Kapolri Gantikan Tito Karnavian
Menkeu Lantik Suryo Utomo Sebagai Dirjen Pajak Gantikan Robert Pakpahan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


