JAMBERITA.COM - Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi mengajukan pagu anggaran KUA PPAS tahun anggaran 2020 sebesar Rp 11,433 Miliar.
Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan dari hasil pembahasan anggaran tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Komisi I ke Badan Banggar DPRD Provinsi Jambi.
"Hari ini Humas dan Komisi I melakukan pembahasan anggaran kerja sama Biro Humas untuk TA 2020," terangnya, Jum'at (1/11/2019).
Hearing (Rapat dengar pendapat) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H.Hapis Hasbiallah Wakil Ketue, H.Hasim Ayub, Sekretaris Budi Yako dan para anggota Komiisi I.
"Dari Biro Humas dan Protokol hadir Kepala Biro Humas dan Protokol, didampingi oleh struktural dan staf terkait," terangnya.
Johansyah memaparkan tugas pokok dan fungsi serta angaran pada Biro Humas dan Protokol dan ditanggapi oleh pimpinan di Komisi I yang pada intinya untuk memperkuat dan mempertajam program kerja Biro Humas dan Protokol.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, Biro Humas dan Protokol harus terus berupaya meningkatkan kinerja, dan anggaran harus berdasarkan 3 prinsip.
"Efektif, efisien, dan akuntabel," jelasnya. Hapis berharap, dengan anggaran yang ada, Biro Humas dan Protokol bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah,SE,ME mengapresiasi masukan-masukan dari Komisi I, baik kritik dan saran, yang tentunya ditujukan untuk meningkatkan kinerja Biro Humas dan Protokol.(afm)
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Tonton Film Karya Anak Bangsa, Ini Judulnya
Berlaga di Porwil X Bengkulu, Atlet FPTI Jambi Melaju ke Babak Final
Hadapi Persaingan Dunia, SAH Minta Generasi Muda Kuasai Teknologi
Binmas Polda Jambi Berikan Penyuluhan Bahaya Kecanduan Smartphone di SD Insan Madani
Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Dipusatkan di Batanghari
Kejati Jambi Sembelih 14 Hewan Kurban, Daging Langsung di Distribusi ke Masyarakat


