JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyesalkan aksi mahasiswa dan masyarakat Jambi memanggil yang berujung ricuh dan bubar ditembakkan gas air mata.
Satu hal menurut Edi Purwanto yang sangat bertolak belakang diantara rombongan aksi itu terdapat pelajar yang belum bisa melakukan demonstrasi di depan umum.
"Alasan lain kami tidak bisa juga, karana kita mendapati anak pelajar SMA membawa senjata tajam," ungkapnya saat menggelar konferensi pers setelah bubarnya massa, Senin (30/9/2019).
Lebih lanjut mengenai tuntutan mereka mengenai RUU KUHP itu bahwasanya kewenangan ada pada di DPR RI.
Akan tetapi sejauh ini kata Edi, itu sudah ditunda alias dibatalkan.
"Kemudian kita tawarkan tadi telah melakukan rapat kecil dan kami minta perwakilan 2 orang atau 3 orang sama-sama (mahasiswa) nanti ke DPR RI sampaikan aspirasinya," terangnya.
Akan tetapi para pengunjuk rasa tetap ngotot untuk meminta agar mereka bisa melakukan sidang di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
"Mereka curiga bahwa kami tidak meneruskan apa yang menjadi tuntutannya," jelasnya.
Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani menyayangkan atas kejadian tersebut terlebih pelajar ditempatkan di barisan paling depan."Tadi siswa dari SMK 9 Muaro Jambi," pungkasnya.(afm)
Jilid II : Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Jambi Bawa Tuntutan & Pertanyakan Rp30 M untuk Karhutla
Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Jambi Turun ke Jalan Bagikan 10.000 Masker & Buka Posko Kesehatan
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Demo di DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Orasi "DPR Goblok" di Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Menggema
450 Mahasiswa di Jambi Ikuti Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Kupas Tantangan Energi dan AI


