JAMBERITA.COM, MERANGIN - Polres Merangin terpaksa melumpuhkan dua penjambret yang kerap melakukan aksi di Bangko.
Keduanya berasal dari Musi Rawas, Sumatera Selatan, David (27) dan Zul Padri (25), Sabtu (21/9/2019) siang.
Keduanya pun dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.
Berdasarkan Informasinya pelaku memang merencanakan aksinya di kota Bangko, bahkan keduanya sudah tiga hari di Bangko dan menginap di salah satu hotel di Kota Bangko.
"Tadi tim kami melakukan pengecekan ke hotel mungkin masih ada barang bukti yang tersisa disana," kata Kapolres AKBP Muhammad Lutfi.
Kedua pelaku melakukan aksinya di Bangko di tempat yang tidak terlalu sepi. Seperti di depan rumah dinas Bupati Merangin dan depan SMA 6 ujung jalur tiga Bangko.
"Ini ada tiga laporan yang masuk. Tapi pelaku baru mengakui melakukan dua TKP dan ini masih pengembangan," ujar Lutfi.
Lanjut Lutfi, target mereka adalah Ibu-ibu yang penampilannya menggunakan perhiasan adalah target kedua pelaku.
"Jadi kita himbau juga ke masyarakat, karena targetnya ini ibu-ibu yang menggunakan perhiasan," pesan Kapolres.
Polres Merangin juga masih melakukan pendalaman terkait pelaku yang diduga pelaku kejahatan lintas provinsi.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres tempat pelaku berdomisili. Mereka terancam hukuman penjara 7 tahun penjara," tutup Lutfi. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
BREAKING NEWS: Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, Ketua MUI Tanjab Barat Wafat
Wartawan Tanjabbar Turun ke Jalan Bagikan 6000 Masker ke Warga




