JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi membuat kesepakatan bersama terkait dengan tuntutan puluhan sopir dum truk yang menggelar aksi Jum'at (20/9/2019).
Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pertamina pemasaran dan disaksikan aparat dari Polda telah melakukan kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut, yaitu meminta pertamina untuk mengintruksikan kepada SPBU se Provinsi Jambi dapat melayani pembelian solar subsidi.
"Maksimal 30 liter per hari yang diperuntukkan bagi mobil nomor polisi Jambi BH jenis dump truk roda 6 angkutan material (tidak termasuk angkutan batubara dan sawit)," katanya.
Kesempatan itu berlaku sampai dengan sosialisasi dan penjelasan resmi oleh BPH migas di Provinsi.
"Demikian kesepakatan ini ditandatangani pada Jumat (20/9/2019) untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut tampak ditandatangani oleh Wakil ketua DPRD Rocky Candra, dan beberapa anggota lainnya yakni Ezzaty, Juwanda, Ivan Wirata, Kamaluddin Hafiz Rusdi, Nur Tri Kadarini, Apif Firmansyah, Muhammad Rendra Rahmadhan Usman, dan Rusli Kamal Siregar.
Sedangkan pihak Pemprov Jambi, Asisten II Agus Sunaryo, Asisten III Sudirman, Kepala Bakeuda Agus Pirngadi, Kepala Dinas ESDM Harry Andria, Karo PSDA Muktamar Hamdi dan Pertamina Jambi Hendra Saputra.(afm)
Puluhan Dum Truk Berjejer di Perkantoran Gubernur Jambi, Korlap: Ini Permohonan Rakyat Kecil
Rapat Penanganan Karhutla, Kapolda Jambi: Rubah Pola Pencegahan
Bentuk Kepedulian Dampak Karhutla, DPC PKB Tebo Bagi-Bagi Masker ke Warga dan Siswa MI
BNNP dan Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu di Sarolangun
Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Bagi-Bagi Masker ke Warga Kota Jambi
Kebakaran di Kawasan UIN Jambi Hampir Merembet ke Fasilitas Kampus
Kejati Jambi Sembelih 14 Hewan Kurban, Daging Langsung di Distribusi ke Masyarakat



