JAMBERITA.COM- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Tim Resmob Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 3 Kg di Kabupaten Sarolangun Kamis (19/9/2019).
Informasi yang didapat, barang haram tersebut di dapat dari tangan tiga orang yakni Rudi (53), Ruzimal (43) dan Budi Setiawan (32) yang merupakan warga Pekanbaru.
Ketiga tersangka, membawa barang itu menggunakan Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BH 1217 HK.
Namun pada saat penyetopan, Tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan udara agar pengemudi dapat menghentikan kendaraannya.
Setelah kendaraan tersebut berhenti petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik berwarna hitam yang di sembunyikan dalam dashboard mobil.
Atas temuan itu, ketiganya beserta barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Polsek Sarolangun untuk dilakukan introgasi.
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana asal barang haram itu dan ditujukan kemana.
"Benar, tapi masih dalam proses pemeriksaan, karena mereka baru saja berhasil di amankan,” katanya.
Ketika ditanya peran terhadap ketiganya dia tidak banyak berkomentar, karena para pelaku masih akan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Tunggu informasi lebih lanjut, penyidik masih bekerja,” ujarnya.
Selain mengamankan ke tiga orang pelaku, BNNP juga mengamankan barang bukti selain sabu dan Mobil Avanza warna silver, berupa dua unit Handphone merk Xiomi, satu unit Handphone Nokia, satu unit Handphone Samsung dan satu unit Handphone Android Merk Samsung.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Bagi-Bagi Masker ke Warga Kota Jambi
Kebakaran di Kawasan UIN Jambi Hampir Merembet ke Fasilitas Kampus
RSUD Raden Mattaher Jambi Didatangi Tim Urologi FKUI-RSCM Jakarta, Ini Tujuannya


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


