JAMBERITA.COM - Kampanye hitam (Black Campaign) mulai gencar jelang pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Hal ini terlihat melalui beberapa akun palsu medsos yang mulai marak sejak sepekan tetakhir menyerang sosok lawan politik.
Suhu politik yang mulai memanas antar para pendukung itu terlihat dari serangan gencar terhadap beberapa nama yang digadang-gadang bakal maju mencalonkan diri pada ajang Pilkada 2020 nanti.
Seperti diketahui saat ini sederet nama yang digadang-gadang bakal maju mencalonkan diri mulai mengemuka, H Amir Sakib, Hj Cici Halimah, H Anwar Sadat, H Muklis, H Amin Abdullah, Mulyani Siregar, dan Hamdani.
"Jika sekiranya nanti ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan masukan laporannya ke Bawaslu. Nanti kita tindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (1/9/2019).
"Kan ada undang undang ITE nya yang mengatur. Ya hati-hati, gak main-main," sambungnya. Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa menyayangkan jika terjadi persaingan tidak sehat dalam berpolitik.
Hanya saja, kata Hadi, untuk saat ini Bawaslu Tanjabbar belum bisa mengambil sikap. Selain belum masuk tahapan pencalonan, Bawaslu daerah juga belum diberi mandat resmi terkait beberapa perubahan aturan dan wewenang Bawaslu.
"Apabila sudah terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, maka Bawaslu sudah bisa bersikap. Tapi jika statusnya belum terdaftar maka sifatnya serangan personal atau pribadi yang jika merasa tercemar atau dirugikan maka sifatnya pidana umum boleh melapor ke pihak berwajib," terang ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa.
Sementara warga Tungkal Ilir, Tanjabbar, Widi berkomentar berbeda terkait maraknya akun palsu yang menyerang beberapa nama Bacalon tersebut,"Kan sesuai janjinya (Bacalon) , janji palsu juga," pungkasnya. (Henky)
Pertemuan dengan Koalisi Batal Lagi, Gubernur Ada Waktu, Giliran Ketua PAN Keluar Negeri
Bangga Raih Ketua DPRD di Muaro Jambi, Edi Purwanto: Jangan Khianati Rakyat
Dilantik DPRD Periode Ketiga, Simpatisan Minta Yunninta Ikhtiar di Level Eksekutif
SK DPRD Sarolangun Ditandatangani, Rahmad : Nasib 3 Caleg Pindah Partai Tunggu SK Dibacakan
Ajukan Rp7 M Namun Jadi Rp2 M Untuk Pilwako Sungaipenuh, Bawaslu: Selisihnya Jauh



