SAH Tegaskan Jika Terbukti Akan Serahkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Kerinci ke Polisi



Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:45:09 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) menyatakan akan menyerahkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan anggota dewan terpilihnya, Edminuddin, SE, MH yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kerinci.

"Sikap kita jelas jika terbukti ada kader yang menggunakan ijazah palsu, kita akan menyerahkan pada kepolisian untuk memprosesnya, karena ini menyangkut nama baik partai dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Lalu pria yang menjabat sebagai Pimpinan Komisi X DPR RI menyebut, pihak Gerindra tidak akan mengintervensi kasus tersebut dan lebih memilih menyerahkan pada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.

“Sepenuhnya kami serahkan kepolisian. Kami tidak bisa mengatakan ijazah itu asli atau palsu. Kami lebih memilih ikut proses hukum,” ungkap (27/8/2019) kemarin

SAH sapaan akrabnya mengaku telah membentuk tim investigasi internal. Tim itu dibentuk beberapa waktu lalu. Tim investigasi yang dibentuknya itu hanya untuk konsumsi internal partai saja. Hasil dari investigasi itu  juga untuk internal, tidak untuk umum.

SAH juga mengaku belum menerima laporan kasus ijazah palsu itu telah dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kerinci. Sejauh mana keputusan mereka, karena kasus ini mencuat setelah penetapan caleg terpilih.

SAH lalu menjelaskan, dalam Pasal 520 UU No.7 tahun 2017 mengenai bila ditemukan ijazah palsu terkait pendaftaran bakal calon dan calon, maka bisa dibatalkan pencalonan yang bersangkutan, namun mengenai pasal itu peristiwanya sudah telah usai. Karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai caleg terpilih.

SAH pun menegaskan tidak akan melindungi kader yang menggunakan ijazah palsu, karena itu sudah masuk pidana umum pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP. Apalagi menurutnya di samping melanggar pidana umum, itu juga melanggar Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 69, yang jelas kita mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti.(*/sm)



Artikel Rekomendasi