JAMBERITA.COM - Obat -obatan kedaluwarsa senilai ratusan juta rupiah yang lama terbengkalai dan menumpuk di RSUD Daud Arif Kualatungkal,Tanjung Jabung Barat, Jambi baru dilakukan pemusnahan pada Rabu (21/8/2019).
Pemusnahan berbagai jenis obat-obatan senilai Rp370 juta tersebut, terdiri dari obat-obatan penyakit dalam, obat mata dan Kebidanan yang telah kedaluwarsa tersebut menggunakan peralatan pengolahan limbah bahan berbahya (Incenerator).
RSUD Daud Arif, menyebut alasan penghematan anggaran penyebab pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa tidak dilakukan setiap tahun.
"Karena biaya operasional mesinnya besar jadi kita menghemat anggaran. Artinya kita sisihkan dulu obat yang sudah kedaluwarsa itu dan setelah terkumpul semua dalam jumlah banyak baru kita musnahkan", kata Direktur RSUD KH. Daud Arif, Elfry Syahril, kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Rata-rata obat yang dimusnahkan hari ini merupakan obat yang pengadaannya tahun 2013, 2014 dan Tahun 2015 dan terhitung kedaluwarsa dari tahun 2017, 2018 dan 2019.
"Jadi obat-obatan ini sisa yang sudah terpakai dulu dan ini sisanya yang expired sekarang ini," timpal Kabid Pelayanan RSUD Daud Arif, Hartati.
"Sebelum kami berikan ke pasien obat-obatan itu sudah kita pisahkan, jadi tidak kita campur obat yang kita berikan ke pasien sama obat yang sudah kedaluwarsa kita pisahkan," tandasnya. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Besok, Pemkab Tanjabar Gelar Sholat Istisqo Masyarakat Diajak Hadir
Tak Ada BBM Kasat Pakai Motor ke Kantor, Amir Syam: Tunggu APBDP Kerinci
Pawai di Tabir, Pamer Budaya Makan Sugi dan Antar Gulung Kasuh
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
