JAMBERITA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Andi Nurwinah menyatakan banyak aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang di kuasai oleh pihak ketiga.
"Kami bersama Gubernur telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama untuk penyelamatan," ungkapnya setelah melakukan MoU, Selasa (20/8/2019).
Aset-aset negara dalam hal ini, kata Andi Nurwinah aset pemerintah daerah banyak sekali dikuasai oleh pihak ketiga, untuk itu mereka tampil sebagai jaksa pengacara negara atas kuasa Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kemudian kalau dari segi negosiasi tidak tercapai kita melakukan gugatan ke persidangan," tambahnya. "Kami hadir selaku kuasa daripada gubernur untuk menggugat aset aset yang dikuasai oleh pihak ketiga," pungkasnya.(afm)
Jalani Pemeriksaan di Kejati, Rektor UIN Jambi Pilih Diam dan Naik Mobil
Harga Karet Jatuh, SAH Sebut Pemerintah Harus Serius Cari Solusi
Warsi Sebut Pemerintah Harus Lakukan Audit Kepatuhan perusahaan Pemegang Konsensi di Areal Gambut


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


