Kabut Asap Dinilai Berbahaya, Ini Perubahan Jadwal Sekolah di Kota Jambi



Minggu, 18 Agustus 2019 - 21:40:37 WIB



JAMBERITA.COM-  Walikota Jambi  Syarif  Fasha memutuskan meliburkan sekolah untuk tingkat PAUD dan SD kelas I,2,3 dan 4 mulai besok Senin (19/8/2019). Keputusan ini dikeluarkan Fasha, Minggu (18/8/2019) sore usai rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap di Kota Jambi.

Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Jambi Fasha bersama Wakil Wali Kota, Sekda dan jajaran Kepala OPD Pemkot Jambi.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BLHD Kota Jambi bahwa kondisi kualitas udara dalam 48 jam terakhir, berfluktuatif pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. 

Maka dari itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Untuk Siswa PAUD Negeri/ Swasta LIBUR sekolah mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus 2019.

2. Siswa SDN/Swasta, Kelas 1 sampai dengan Kelas 4, LIBUR sekolah mulai tanggal 19 hingga 21 Agustus 2019.

3. Siswa SDN/Swasta kelas 5 dan kelas 6, mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2019, dikurangi jam belajarnya Masuk jam 9.00 WIB dan pulang jam 13.00 WIB. 

4. Siswa SMPN/Swasta mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2019,  dikurangi jam belajarnya masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB. (*/sm)




Tagar:

# kabut asap

Artikel Rekomendasi