JAMBERITA.COM - DPW NasDem Provinsi Jambi menyurati Pemprov Jambi.
Surat tertanggal pada 15 Agustus meminta melakukan penundaan pemberian SK pemberhentian dan pelantikan untuk Azakil Azmi dan Aang Purnama yang merupakan mantan kader NasDem.
Kepala Biro Pemerintahan, Rahmat Hidayat, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat tersebut dari NasDem. Malahan dirinya mempertanyakan surat terkait apa dari NasDem tersebut.
"Belum ada kami terima suratnya," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Sabtu (17/8/2019).
Ia mengatakan, termasuk juga untuk 3 caleg Sarolangun kemarin, belum ada yang menyerahkan surat pengunduran diri. Jadi pihaknya tidak bisa menjawab lebih detil terhadap surat tersebut. "Belum ada, 3 caleg Sarolangun itu juga belum menyerahkan surat pengunduran diri," sebutnya.
Untuk diketahui, Azakil Azmi dan Aang Purnama adalah anggota DPRD terpilih terpilih dari Demokrat dan Golkar. Mereka merupakan mantan kader NasDem yang duduk sebagai anggota DPRD Sarolangun pada periode 2014-2019. (am)
Jadi Irup HUT RI Ke 74 Tahun, Kapolda Jambi Sampaikan Amanat Kapolri
Bagi-Bagi Masker, GP Ansor Kota Jambi Minta Pemerintah Gerak Cepat
Tas Sovenir PTPN VI Bergambar Teh Kayu Aro dan Panorama Kerinci Beredar di Istana Negara
Kabut Asap Makin Terasa, Feri: Kepala Daerah Wajib Siapkan Rumah Aman untuk Masyarakat
Menristek Dikti Rilis Klaster Perguruan Tinggi, ITB Nomor Satu, Unja Melorot ke Posisi 66
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers


