JAMBERITA.COM - Almarhum Personil Polsek Bungo Jambi Aipda Suraji yang meninggal saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan narkoba diberikan kenaikan pangkat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan bahwa almarhum meninggal dunia di saat menjalankan tugas.
Oleh karena itu pimpinan Polri mengapresiasi kinerja almarhum Suraji.
"Pimpinan polri memberikan penghargaan kepada Almarhum dengan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Aipda menjadi Aiptu Anumerta, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 497 / VIII / KEP / 2019," ungkapnya Jum'at (2/8/2019).
Disampaikannya, semoga penghargaan tersebut dapat sedikit melepaskan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagaimana diketahui bahwa Almarhum gugur saat menjalankan tugasnnya.
"Untuk tersangka berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian, TSK atas nama Aanggi Kurniawan, TSK membuang bungkusan warna putih dari kantong celananya yang diduga ganja," pungkasnya.(afm)
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Aipda Suraji Personil Polsek Bungo Meninggal Dunia saat Kejar Pencuri, Polda Jambi Sampaikan Belasun
3 Hari Tempuh Pendakian, Dua Mahasiswa Unbari Jambi Ini Kibarkan Bendera di Puncak Mahameru
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


