JAMBERITA.COM - Korban Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang dijanjikan lahan dengan membayar sejumlah uang mulai bermunculan.
Salah satunya adalah Sobirin, warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo yang mendatangi Polda Jambi hari ini Rabu (22/7/2019).
Sobirin mengaku menjadi korban penipuan Muslim, Ketua SMB. Ia dijanjikan lahan 3,5 ha dengan membayar Rp 10 juta. "Tapi saya baru diberi tanah seluas 1 hektar," kata Sobirin, saat ditemui wartawan keluar dari SPKT Polda Jambi, Rabu (24/7/2019).
Sobirin mengaku setiap bulan dia diminta setor ke Muslim sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak, akan diusir dari lahan yang digarapnya. "Kalau dak bayar saya disuruh tinggalkan lahan," ujarnya.
Dia juga mengaku dalam kelompok yang satu lokasi dengan dirinya tersebut terdapat 34 orang lainnya yang juga bertani.
"Ada yang dari Medan, yang baru satu bulan di lokasi buka lahan sendiri. Kami semua buka lahan sendiri surat-surat ga ada,"sebutnya.
Saat ini, kata dia, sebagian dari anggota yang berjumlah 34 orang tersebut pulang ke daerahnya masing masing dan sebagian berlarian ke hutan.
"Ada yang anak-anak dan yang lainnya takut untuk keluar dan lari ke hutan takut ditangkap," ujarnya.
Dijelaskan, anak-anak di dalam hutan tersebut saat ini banyak yang tidak makan karena takut dengan situasi dan kondisi.
"Mereka ketakutan mereka butuh makan, banyak yang kelaparan," tandasnya.(*/sm)
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Jembatan Kayu di Jalan TMMD Berdiri Kokoh, Kapten Rilman: Warga Makin Dekat ke Kebun dan Sekolah


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


