Majelis Sidang DKPP Sebut KPU Bungo Seperti KPU RI



Senin, 22 Juli 2019 - 13:42:31 WIB



JAMBERITA.COM - Rahmat Bagja selaku Ketua Majelis menyebutkan KPU Bungo seperti KPU RI. Hal ini dikarenakan mereka tidak menjalankan 1putusan Bawaslu. 1"Logika anda 1berpindah," sebutnya.

Pada awalnya berdasarkan petunjuk tidak menjalankan 1karena sudah habis 1masa pleno rekapitulasi bahkan tingkat nasional. Masalah ini hanya tinggal di Mahkamah Konstitusi (MK). "Sesudah itu berubah tidak bisa menindak lanjuti karena kehabisan waktu 3 hari kerja," sebutnya.

Bagja juga menyebutkan akan memanggil Sigit dan Daryatun untuk mengklarifikasi penyampaian ini. Karena jika ini berbeda, kasusnya akan semakin besar. "KPU Provinsi juga akan masuk karena dalam posisi mendampingi," ujarnya.

Mengenai hal itu, Sanusi sebagai Komisioner KPU Provinsi Jambi memyebutkan bahwa petunjuk yang disampaikan memang seperti itu. Hanya saja memang surat petunjuk tersebut tidak bisa keluar dengan cepat karena kondisi Jakarta saat itu. "Memang seperti itu (Penyampaian, red) dari Pak Sigit," katanya. (am)




Tagar:

# Sidang DKPP

Artikel Rekomendasi