JAMBERITA.COM- Massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali membuat onar dengan melakukan penghadangan.
Kali ini tim Polda Jambi kembali melalukan penangkapan sebanyak 18 orang. "Kita juga mengamankan kembali sebanyak 18 orang dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, di Mako Bromob. Sabtu (20/7/2019).
Edi mengatakan, mereka yang diamankan tersebut masih melakukan penghadangan, pengerusakan kendaraan anggota, karyawan PT WKS dan masyarakat setempat.
"Mereka masih melakukan pengerusakan terhadap fasilitas dan kendaraan. Kita sudah peringatkan mereka masih saja beraktifitas,"terangnya.
Selain 18 orang itu, Dua pucuk senjata api (senpi) rakitan (kecepek) juga turut di amankan sebagai barang bukti untuk 18 orang tersebut. "Senpi, senjata tajam berjumlah puluhan yang kita amankan dari 18 orang ini," jelasnya.
Terkait dengan senpi dan amunisi yang di peroleh dari lokasi konflik baik yang hari ini maupun yang sebelumnya pihaknya akan melakukan uji forensik terhadap peluru tersebut.
"Baru nanti kita mengetahui asal peluru tersebut dari mana dan siapa yang menyuplainya,"tegasnya.
Saat ditanya wartawan terkait dengan motif para pelaku SMB tersebut mau dan ikut serta hingga ingin melakukan penyerangan. Edi menyebut mereka dijanjikan Muslim pimpinan SMB tanah gratis seluas 3,5 Hektare (Ha).
"Mereka ini dijanjikan tanah masing masing 3.5 ha setiap anggota,"pungkasnya.(afm)
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, Kejati Jambi Wujudkan Keperdulian Terhadap Lingkungan
Seluruh Bendera Provinsi SeIndonesia Berkibar di Danau Sipin Jambi, Ini Penampakannya
Jumlah Tersangka Dari Kelompok SMB Pimpinan Muslim CS Jadi 41 Orang
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


