Sidang Lanjutan Sengketa Pileg Jambi di MK, Ini Perkembangan Terbarunya



Kamis, 18 Juli 2019 - 14:40:29 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jambi dilanjutkan hari ini, Kamis (18/7/2019).

Sidang lanjutan ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak termohon, keterangan Bawaslu, dan pihak terkait.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, sidang lanjutan sengketa pileg dilaksanakan pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB. Sekarang ini sidang sengketa untuk Jambi juga sudah selesai dilaksanakan.

"Alhamdulillah Mahkamah Konstitusi apresiasi Bawaslu karena dianggap sudah berhasil mengarahkan Bawaslu daerah waktu memberikan keterangan dalam persidangan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com.

Ia menyebutkan, untuk saat ini sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 22 Juli mendatang. Dalam sidang ini nantinya untuk memutuskan apakah dilanjutkan perkara tersebut atau tidak. "Senin mendatang putusan dismisal apakah lanjut atau tidak," ujar Koordinator Divisi Pengawasan ini.

Bagaimana dengan Berkarya yang pada sidang pertama tidak hadir? Pria yang akrab disapa Paul ini menyatakan untuk Berkarya tidak masuk dalam jadwal sidang kali ini. Ini dikarenakan pada sidang pertama Berkarya tidak hadir. "Sidang hari ini saja Berkarya tidak masuk, jadi jelas untuk Berkarya tidak bisa lanjut," tukasnya.

Untuk diketahui, gugatan sengketa pileg Jambi yang masuk di Mahkamah Konstitusi ada 7 gugatan yang terdiri dari PBB, PKB, Demokrat, Hanura, dan Berkarya. PBB dan Demokrat masing-masing 2 gugatan. Khusus Berkarya dipastikan diabaikan gugatannya karena sidang perdana tidak hadir. (am)



Artikel Rekomendasi