8 RS di Jambi Diminta Turun Kelas, Kadinkes Samsiran: Masih Bisa Protes



Rabu, 17 Juli 2019 - 14:50:56 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi dr Samsiran angkat bicara soal rekomendasi Direktur Jendral (Ditjen) Pelayanan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menurunkan kelas 8 rumah sakit di Jambi.

Adapun 8 rumah sakit tersebut yaitu RSUD Hanafi Kab Bungo dari B ke C, RSUD Abdul Manap Kota Jambi dari C ke D, RS Bayangkara Jambi dari C ke D, RS Theresia dari C ke D, RSUD Ahmad Ripin C ke D dan RSUD Sungai Gelam Kab Muaro Jambi dari D ke D (pratama).

Selanjutnya, untuk rumah sakit layanan diluar kekhususan yang juga diturunkan kelasnya yaitu, RS Jiwa Daerah dari B ke D dan RS Anak dan Ibu Annisa dari C ke D. "Itu masih boleh protes, karena yang mensurvey siapa sih kita tidak tahu,?"ungkap saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/7/2019).

Ketika dipertanyakan penyabab utama rekomendasi penetapan kelas rumah sakit itu, apakah karena izin operasional ataukah permasalahan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan? Samsiran mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Kemenkes RI.

"Nah saya justru bingung, karena saya baru tahu juga masalahnya, siapa yang mensurvey itu yang mau kita pertanyakan ke Kemenkes. artinya kita klarifikasi dulu dong dan bisa di pertanyakan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi