JAMBERITA.COM - Pembangunan sumur bor yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara pada Tahun 2018 lalu, hingga kini belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Bahkan ketua RT setempat menolak menandatangani surat serah terima bangunan yang diperkirakan menelan dana hingga ratusan juta rupiah itu.
"Wajar RT tidak mau teken serah terima. Karena kran air dan pipanya belum diperbaiki oleh pihak balai," terang Kasi PEM Kelurahan Mekar Jaya, Rusli Tarigan saat disambangi awak media, Jumat (12/7/2019).
Dikatakan Rusli, adanya penolakan ini pasalnya beberapa waktu lalu pihak balai telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan item yang rusak. Sayangnya hingga kini tak kunjung ada perbaikan. Kondisi itu menjadi alasan pihak RT 06 dan RT 07.
"Kita mau teken serah terimanya. Tapi perbaiki dulu yang rusak. Buat apa diterima kalau tidak diperbaiki," imbuhnya.
Senada, Ketua RT 07, Ukis bahkan mengaku telah menyampaikan kepada pihak balai soal kerusakan pada kran air.
"Mereka (balai,red) cuma janji janji saja. Siang tadi saya telrpon orang balai tuh. Mereka janji mau datang," ujarnya.
Padahal, sebelumnya pihak balai minta untuk segera mengoperasikan peralatan sumur bor. Sementara pintu ruang panel pada bangunan air tanah untuk air baku dalam kondisi digembok.
Dari pantauan awak media, terlihat kondisi bangunan sumur bor yang dilengkapi dengan bak penampung menggunakan mesin dengan sumber tenaga matahari itu terlihat tidak terawat. Bahkan cat bangunan pun terlihat sudah mulai mengelupas. Sedangkan kran air yang menempel di dinding bak terlihat dalam kondisi rusak.(Henky)
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Wakil Ketua DPRD H. M. Sjafril Simamora Ikut Pantau Proses Assessment JPT Pratama Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkab Tanjabbar di LAN Jatinangor
Anggota TNI, Polri dan Warga Bergotong Royong Bangun Rumah Pak Kunsen di Desa Ladang Peris
Bagi Tugas Satgas TMMD 105 di Desa Ladang Peris Sebelum Bekerja, Danramil: Jangan Kaku


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


