JAMBERITA.COM - Bawaslu Bungo juga ikut dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan ini sempat masuk ke Bawaslu Provinsi Jambi setelah akhirnya diteruskan ke DKPP.
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, mengatakan, pihaknya dalam menghadapi laporan tersebut akan sesuai dengan jalur yang ada. Yang jelas saat ini pihaknya siap untuk menjalankan proses yang akan dijalankan. "Ini resiko pekerjaan yang kami emban," katanya ketika ditemui Jamberita.com di salah satu Hotel di Jambi.
Ia mengatakan, untuk saat ini, pihaknya sendiri juga belum mendapatkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut, baik dari DKPP maupun dari Bawaslu Provinsi. Jadi, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari laporan tersebut. "Apalagi terhadap masalah apa yang membuat pihaknya dilaporkan. Kami juga belum mengetahui hal ini," ujarnya.
Yang jelas, apapun yang terjadi pihaknya akan siap. Apalagi jika sudah diketahui terkait permasalahan apa yang membuat pihaknya dilaporkan. "Kami akan persiapkan semuanya jika sudah diketahui masalah apa yang membuat kami dilaporkan," tukasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Bungo dilaporkan ke DKPP RI oleh salah satu pihak partai politik. Yang dilaporkan adalah Abdul Hamid dan Dedy Haryanto, Ketua dan Anggota Bawaslu. Juga Koordinator Sekretariat, Didik Darmadi ikut dilaporkan. Hanya Ahmadi yang juga Pimpinan Bawaslu tidak dilaporkan. (am)
Wantib Golkar Ini Sebut Kader Golkar juga Bisa Berpasangan di Pilgub Jambi
Teriakan Duet Barat Timur di Arena Konferda PDIP, CE dan Safrial Akui Ada Chemistry
BREAKING NEWS: Konfercab Selesai, Ini Pimpinan Inti DPC PDIP Se-Provinsi Jambi Terpilih
Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi Diisukan Pakai Ijazah Palsu, Ini Kata Bawaslu


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



