JAMBERITA.COM - Diskoperindag Tanjab Barat mengultimatum puluhan pedagang pasar tradisional Pasar Parit I Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat.
"Sanksinya tidak akan diberi lapak di Pasar Parit I Unja pada saat bulan agustus nanti kita buat permanen pasar tersebut," tegas Kadiskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, Kamis (20/6/2019).
"Untuk membantu kelancaran penertiban kita minta bantuan pihak berwenang nanti melibatkan Satpol PP dan pihak berwenang lainnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada 2018 lalu, pedagang parit satu yang berjualan di Seputaran Jalan Nasional dipindahkan ke lokasi yang disiapkan pemerintah, Jalan Harapan depan kampus Unja Kualatungkal.
Pemindahan ini lantaran ada peningkatan jalan, pembangunan Rigit Beton di Jalan Nasional. Sempat terjadi penolakan dari pedagang, namun akhirnya disetujui setelah ada mediasi dari beberapa pihak.
Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pasalnya Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi membandel saat ditertibkan.
Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah bersikukuh tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.
“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang tidak singkat dan menyedot APBD. Tujuannya kan bagus untuk menjaga keelokan dan kebersihan tata kota," tandasnya. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
Tanjab Barat Boleh Bangga Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Amir Sakib Hadiri Pengantar Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ini Harapannya
Amir Sakib Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik Versi 4.3
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


