JAMBERITA.COM - Pelaku tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa seorang perempuan di Mayang akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jambi Sabtu (15/6/2019) kemarin.
Untuk diketahui, peristiwa yang mengenaskan ini terjadi Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 12.30 WIB di RT 22 Kel Mayang Mangurai Kecamatan Kota Baru telah ditemukan seorang mayat perempuan dalam keadaan sudah membusuk.
Bermula bau yang tidak lazim tersebut itu juga sehingga menimbulkan banyak tandatanya bagi warga sekitar. Setelah ditelusuri didalam salah satu kontrakan telah ditemukan mayat perempuan An Yani bin Adun, 02 April 1965, pekerjaan, wiraswasta.
Selanjut nya, ungkap Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edy Faryadi Tim Hatanras Ditreskrimum melalukan Back Up Polresta Jambi untuk penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekira pukul 03.00 WIB mendapat informasi bahwa pelaku dalam kasus pencurian yang disertai dengan pembunuhan tersebut akan melarikan diri ke Jakarta.
"Kemudian Tim jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Polda Metro Jaya untuk melakukan pencegatan di jalan sehingga pelaku berhasil di amankan di terminal Kalideres Jakarta Barat saat menaiki bus untuk melarikan diri," terangnya, Senin (17/6/2019).
Tersangka adalah Edi Widodo Alias Tompel Bin Suratman, 07 Juli 1987, pekerjaan, petani Alamat di Desa Cahaya Negeri RT 01/04 Lampung Utara. Barang Bukti (BB) yang diamankan, satu unit HP Merk Xiomi milik korban, satu unit HP ADVAN, satu buah cincin emas milik korban, satu buah kalung emas milik korban, satu buah dompet warna coklat, satu buah tas sandang warna coklat dan satu lembar SIM “C”.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau pasal 338 KUHP," tambahnya. "Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A-04/VI/2019/Reskrim, tanggal 13 Juni 2019 perkara tindak pidana penemuan mayat sorang wanita," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Secara Bertahap Fachrori Terus Tingkatkan Infrastruktur, Berikut Daftar yang akan Dibangun
Kodim 0419/Tanjab Kirim Kontingen Panahan Tanjabbar ke Mabes TNI Cilangkap Jakarta.


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


