JAMBERITA.COM- Masyarakat pengguna arus mudik lebaran hari raya idul Fitri 1440 Hijriah mengapresiasi kinerja Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Senin (10/6/2019).
Ini disampaikan, Heri seorang pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman yakni ke Pekanbaru. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya pos pengamanan dan pelayanan terpadu yang sudah disiapkan oleh instansi terkait dan TNI/Polri.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian atas kinerjanya sehingga perjalanan kami dapat berjalan dengan lancar dan aman, saya memanfaatkan Pospam ini untuk beristirahat sejenak menghilangkan rasa lelah setelah perjalanan dari Jakarta," ujarnya.
Selain Heri, masih banyak lagi pemudik yang merasa akan dampak positif kinerja polri yang mewujudkan mudik lebaran dapat berjalan aman dan lancar. Contoh, di Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Kab Bungo.
Untuk diketahui Polda Jambi dan jajarannya mendirikan Pos Pos Pengamanan dan pelayanan di jalur – jalur mudik lebaran 1440 Hijriah untuk membantu para pemudik yang dijaga para anggota polri hingga 1X24 jam.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis menyatakan untuk kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas mudik lebaran pihaknya telah menyiapkan pospam dan Posyan yang tersebar di wilayah provinsi Jambi.
"Pos pelayanan dan pengaman yang tersebar semua sudah ditempati oleh tim terpadu TNI/Polri dan instasi terkait melakukan keamanan bagi pejalur mudik," tegasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Pimpin Apel Pertama Masuk Kerja, Pegawai yang Alpa di RSUD Raden Mattaher Nihil
Sidak Pertama Masuk Kerja, Pegawai Dinas PUPR Provinsi Paling Banyak Alpa
Pasca Libur Lebaran, Prajurit Korem 042 Gapu Gelar Upacara Bendera


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


