JAMBERITA.COM - Sebanyak 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi hanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang paling banyak pegawai tidak masuk kerja pasca cuti lebaran idul Fitri 1440 Hijriah.
Untuk di ketahui, mulai dari Gubernur Jambi Fachrori Umar, Sekda M Dianto hingga Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi hari ini melakukan Sidak terkait kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (10/6/2019).
Data rekapitulasi kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) yang kami terima, secara umum dari 43 OPD itu, jumlah pegawai sebanyak 5.588 orang, yang tidak hadir 312 pegawai, alpa 53 orang, cuti 209 orang dan sakit sebanyak 51 orang.
Dalam sidak tersebut, khususnya di PUPR Provinsi Jambi dari jumlah 282 orang pegawai yang tidak hadir itu berjumlah 48 orang, Alpa (tanpa keterangan) 30 orang, cuti 15 orang dan sakit itu hanya 3 orang.
Secara persentase kehadiran yakni 82.98, persen, tidak hadir 17.02 persen, persentase alpa 10.64 persen, cuti 5.32 persen sakit 1.06 persen.
Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, bahwa hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran ini dalam rangka memastikan kehadiran para ASN sekaligus para tenaga honorer yang berdasarkan Surat Edaran (SE) pemerintah pusat.
Apabila para PNS di lingkungan Pemprov Jambi masih nekat untuk nambah cuti alias molor, pastinya akan dikenakan sanksi secara tertulis.
"Tidak hadir di hari pertama, itu Tunjangan Hasil Pengawai (TPP) di potong dan mendapat surat teguran tertulis, dan jam 15.00 hari ini sudah kita laporkan ke Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negera (BKN) melalui online," pungkasnya.(afm)
Pasca Libur Lebaran, Prajurit Korem 042 Gapu Gelar Upacara Bendera
Unik, Wali Kota Jambi Sidak Kehadiran ASN Pemkot dari Ruang Kendali JCOC
Danrem 042/Gapu: TNI Siap Mendukung Keberhasilan Program KB di Provinsi Jambi
Sidak ke Dispora, Fachrori Turun Tapi Mendadak Masuk Lagi ke Mobil
Hari Pertama Kerja, Puluhan Wajib Pajak Datangi Kantor Samsat Tanjabtim
Di Hadapan Asisten 1, Kepala Inspektorat dan BKD, Fachrori Sebut Segera Rombak Kabinetnya


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


