JAMBERITA.COM - Sidang dugaan pelanggaran administrasi yang sedang ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jambi berlanjut. Kali ini diteruskan dengan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh terlapor.
Setelah sebelumnya dihadirkan Marwan, Saksi PAN oleh terlapor. Kali ini terlapor menghadirkan Ronald, Saksi PKB ketika pleno rekapitulasi.
Dalam sidang kali ini, majelis masih pada posisi mempertanyakan hal yang lebih kurang sama dengan saksi sebelumnya. Juga meminta menjelaskan posisi saksi dalam video yang ditampilkan. "Dimana posisi saksi ketika itu, dan itu apa kegiatan yang dilakukan berkerumun tersebut," kata Ketua Majelis, Asnawi, Kamis (16/5/2019).
Ronald mengatakan, pihaknya berada di dekat kerumunan tersebut dan pada posisi tersebut memang sedang melakukan perhitungan ulang dari DA1 plano. "Yang menghitung itu adalah anggota PPK," sebutnya. (am)
Sejumlah Kalangan Golput Nyatakan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD Untuk Presiden-Wapres RI
Laporan Etik yang Masuk Ke Bawaslu, Afrizal: Kami Teruskan Ke DKPP
Caleg PDIP, Usman Halik Dilaporkan Ke Bawaslu Dengan Dugaan Merubah Suara
Angka Partisipasi Pemilih Meningkat menjadi 81 Persen, KPU: Diatas Target
Sidang Sengketa Informasi HGU di Sponjen, KI Jambi Lakukan Pemeriksaan Setempat ke Kanwil BPN Jambi