JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi mendapatkan laporan dari Rusli Evan terhadap Usman Halik, Caleg PDIP dapil 3. Laporan ini terkait perbedaan suara yang terjadi karena adanya dugaan pemindahan suara di internal PDIP kepada Usman Halik.
Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi, Muhammad Hapis, mengatakan jika laporan ini sudah diregister. Pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi terhadap laporan ini. "Kami rencanakan besok akan lakukan klarifikasi," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (14/5/2019).
Ia mengatakan, laporan ini terkait dugaan perubahan suara yang terjadi di TPS 6 dan 7 Desa Sungai Aur. Disini suara yang seharusnya bukan milik Usman Halik dipindahkan menjadi suara Usman Halik. "Hal inilah inti laporan yang masuk kepada kami," ujarnya.
"Kami akan klarifikasi pelapor dan saksi terlebih dahulu, setelah itu baru akan memanggil terlapor dan juga mungkin pihak terkait untuk dimintai keterangan," tukasnya. (am)
Angka Partisipasi Pemilih Meningkat menjadi 81 Persen, KPU: Diatas Target
Sidang Laporan PAN Terhadap KPU dan Bawaslu Bungo Diskor Majelis dan Dilanjutkan Besok
Pelapor Pertanyakan Jumlah DA1 Plano yang Difoto Saksi Terlapor Berbeda Hasilnya
KPU Tanjabbar Warning Dewan Terpilih Setor Laporan Harta Kekayaan


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



