JAMBERITA.COM- - Partisipasi pemilih di Provinsi Jambi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 lalu, berada di atas angka 80 persen. Hal ini mengalami peningkatan dari Pemilihan Gubernur Jambi 2015 lalu yang berada di angka 78 Persen.
Berdasarkan data yang diperoleh harian ini, secara rinci untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden partisipasi pemilih di Jambi partisipasi pemilih berada di angka 81,89 persen, kemudian untuk DPR RI 81,75 Persen, DPD RI 81,75 Persen dan DPRD Provinsi Jambi 81,69 Persen.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. Dia menyebutkan, secara keseluruh partisipasi pemilih di Provinsi Jambi untuk Pemilu serentak 2019 ini berada diangka 81,77 Persen.
“Alhamdululilah kita bisa mencapat target yang sudah ditetapkan. Untuk target nasional 77, 5 Persen dan 80 Persen untuk target Provinsi Jambi,” bebernya.
Jika melihat angka tersebut, artinya masyakat di Provinsi Jambi yang tidak menyalurkan hak pilih atau Golongan Putih (Golput) pada pesta demokrasi kali ini yakni berada diangka 18,23 Persen.
“Untuk angka Golput itu bisa dilihat dari hasil penguragan dari partisipasi pemilih dengan persentase 100 Persen,” bebernya. (wan)
Sidang Laporan PAN Terhadap KPU dan Bawaslu Bungo Diskor Majelis dan Dilanjutkan Besok
Pelapor Pertanyakan Jumlah DA1 Plano yang Difoto Saksi Terlapor Berbeda Hasilnya
KPU Tanjabbar Warning Dewan Terpilih Setor Laporan Harta Kekayaan
Tidak Paraf Perubahan Data, Saksi Sebut KPU dan Bawaslu Tidak Minta


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



