KPU Tanjabbar Warning Dewan Terpilih Setor Laporan Harta Kekayaan



Rabu, 15 Mei 2019 - 15:52:37 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Tanjab Barat mengingatkan pengurus Partai Politik di Tanjabbar secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ini setelah penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2019-2021,

Pasalnya, jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda.

Hal ini diutarakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum. Dia mengatakan dari pihak KPU sudah memberitahukan secara resmi kepada masing-masing parpol.

"Kami dari KPU sudah menyampaikan ke parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK," terang M. Rum, Rabu (15/5/2019).

"Intinya diminta secepatnya menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," sambungnya.

Seperti diketahui, pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019-2024 dijadwalkan pada Agustus mendatang. (Henky





Artikel Rekomendasi