JAMBERITA.COM - Pleno rekapitulasi KPU Provinsi sudah selesai, Bawaslu berikan catatan dan evaluasi selama proses pemungutan dan rekapitulasi.
Berikut ini adalah beberapa poin yang disampaikan Bawaslu pada sidang pleno rekapitulasi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
1) Masalah Teknis
1. Surat suara yang dicoblos pada caleg dan partai politik namun KPPS mengesahkan suara sah untuk partai politik
2. TPS dibuka setelah pukul 7 pagi
3. Pada saat pemungutan suara pemilih dptb mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan hak pilihnya
4. KPPS tidak mau menulis salinan C1 untuk saksi dan pengawas TPS
5. Pengawas TPS tidak menerima salinan C1
6. adanya pihak KPPS menolak untuk memberikan formulir C1 DPR RI dan DPRD provinsi pada saksi partai politik
7. kurangnya C1 Plano
8. kurangnya logistik dan tertukarnya surat suara di beberapa daerah
9. jumlah pengguna suara-suara melebihi daftar hadir C7
10. terdapat pemilih yang memiliki e-ktp Namun bukan pemilih setempat yang diberikan hak pilihnya di daerah tersebut
11. dalam proses penghitungan suara yang bukan anggota KPPS masuk ke dalam TPS dan pengisian C1 dibantu oleh orang yang bukan anggota KPPS
12. terdapat surat suara yang sudah tercoblos
13. tidak sinkron nya antara C1 Plano dengan C1 lampiran
14. tidak mengakomodir pemilih yang masuk dalam DPT saat mencoblos di atas jam 12
15. C1 hologram C7 yang hilang
16. tidak adanya surat suara di TPS 6 Sungai Penuh sampai pukul jam 11 sehingga menunggu surat suara datang
17. Masih kurangnya pemahaman KPPS dalam menentukan jumlah surat suara untuk dptb sehingga pemilih dptb mendapatkan surat suara yang tidak sesuai jumlahnya.
2) Terdapat beberapa rekomendasi Bawaslu kabupaten kabupaten kota yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan
1. TPS 4 Desa Teluk kecimbung Kecamatan bathin VIII Sarolangun
2. TPS 3 Desa ranggo Kecamatan Limun Sarolangun
3. TPS 50 51 52 53 di Lapas Kota Jambi.
3) Terhadap validasi data pemilih KPU Provinsi Jambi agar dapat benar-benar memperhatikan kesesuaian dan sinkron nya data antara DPT dptb dan DPK dengan penggunaan suara jumlah surat suara yang digunakan surat suara sah dan tidak sah sinkronisasi ini penting untuk memperkecil gugatan di atasnya sekaligus melakukan kemurnian suara.
4) terdapat kejadian dugaan kesalahan administrasi sehingga berpengaruh pada hasil perolehan suara hal ini menjadi catatan penting bagi KPK untuk memperhatikan Setiap proses rekapitulasi di setiap tingkatan
5) berdasarkan evaluasi umum proses rekapitulasi di tingkat provinsi Jambi terdapat perbaikan dan koreksi data menunjukkan terdapat beberapa daerah mengalami perubahan yang tidak sinkron antara da1 dan db1 dalam proses penghitungan.(am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Sejumlah Kalangan Golput Nyatakan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD Untuk Presiden-Wapres RI
Sah... Ini 55 Caleg DPRD Provinsi Jambi Peraih Suara Terbanyak Hasil Pleno KPU Provinsi Jambi
Prabowo-Sandi Menang Telak dengan Perolehan 58.31 Persen Suara di Jambi
Hasil Final: Suara HBA Tembus 200.291, Ada 5 Petahana Berjaya di Pileg DPR RI, Berikut Hasil Lengkap


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


