JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, kabupaten Batanghari kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Jumat (10/5/2019) lalu di Aula BPK Provinsi Jambi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 tersebut diterima langsung oleh Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah SY didampingi Ketua DPRD Batanghari, M.Mahdan,S.Kom, Sekda Batanghari, H. Bakhtiar, SP.
Turut hadir pula Kepala Inspektorat Batanghari, M.Mukhlis, SE, Kepala Bakeuda, M.Azan dan Kabid IKP Diskominfo Batanghari, Raden Sulaiman,SE. Penyerahan itu juga diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan, SE, MM,Ak, CA dan Batanghari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018 telah disajikan secara Wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. (MEL)
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Perlindungan KI di Lingkup Akademika, Kadiv Yankum Sambangi UGK Muara Bulian
Rasakan Manfaat Perjalanan Kuliah Lebih Singkat, Terimakasih TNIku, TMMD Memang TOP
Keramahan Satgas TMMD juga Dirasakan Anak-anak Desa Ladang Peris
Program TMMD Dikerjakan Bersama, Satgas Beri Teladan ke Warga Untuk Peduli
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

