Gizi Buruk di Jambi hingga Februari 2019 terdapat 37 Kasus, Paling Banyak di Muaro Jambi dan Tebo



Rabu, 08 Mei 2019 - 09:03:56 WIB



Helfiyan
Helfiyan

JAMBERITA.COM - Jumlah kasus gizi buruk di Daerrah Provinsi Jambi masih terus terjadi. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kota se Provinsi per Februari tahun 2019 sudah mencapai 37 kasus.

Kepala Dinas (Kadis) melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Provinsi Jambi Helfiyan Amnun mengatakan, kasus terbanyak dari 11 Kab/Kota se Provinsi itu terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tebo.

"Muaro Jambi 10 kasus sama dengan Tebo, rincian selanjutnya di Kabupaten Kerinci dan Merangin berjumlah 3 kasus kemudian di Kabupaten Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu hanya 1 kasus," ungkapnya saat dijumpai awak media, (6/5/2019).

Sedangkan untuk di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) itu berjumlah 5 kasus dan Kota Jambi 4 kasus. Sementara untuk di Kota Sungai Penuh, Batanghari dan Bungo tidak ada kasus di periode Februari 2019.

"Dari 37 kasus tersebut tidak ada kasus hingga menyebabkan meninggal dunia. Kendati demikian, kasus gizi buruk terus meningkat selama dua tahun terakhir. Dimana tahun 2017 sebanyak 85 kasus yang menyebabkan kematian 4 orang balita," terangnya.

Lebih lanjut, di tahun selanjutnya gizi buruk mengalami tren peningkatan pada 2018 yakni menjadi 92 kasus dengan 6 korban meninggal dunia yang disebabkan terkena penyakit infeksi dan kurangnya asupan nutrisi, dan rata-rata kasus ini dialami oleh masyarakat miskin yang berada diperdesaan.

"Maksimal proses pemulihan penderita kasus gizi buruk memakan waktu 3 bulan, sebab untuk memperbaiki anak dengan kasus gizi buruk itu tidak dapat sekaligus, melainkan melalui tahapan-tahapan berupa pase 1 stabilisasi, pase 2 transisi dan pase 3 rehabilitasi, dengan target kenaikan badan 200 gram perharinya," jelasnya.

Mengenai anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah sendiri dalam menekan kasus tersebut, Helfiyan mengaku di tahun anggaran 2019 ini akan mendapat bantuan dana APBD yaitu sebesar Rp1.800.000 untuk 90 hari dengan pembagian Rp20 ribu/hari dalam bentuk makanan lokal.

"Untuk bantuan dari APBN kali ini (TA-2019-Red) tidak ada. Hanya berupa bantuan konfirmasi saja dilapangan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi