JAMBERITA.COM - Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan apabila masih ada mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya maka akan dijemput secara paksa.
"Kalau sampai tiga kali pemanggilan dengan surat resmi, jika tidak ada itikad baik untuk dikembalikan maka akan dijemput, artinya kita menggunakan aparat Satpol-PP untuk menjemput," ungkapnya kepada jamberita.com beberapa waktu lalu, (22/4/2019).
Untuk diketahui, Pemprov Jambi dalam waktu dekat ini akan melakukan pelelangan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
"Jadi tahapan awal tetap ditempuh secara preventif lah, kita sudah melakukan langkah langkah itu," terangnya.
Sejauh ini kata Sudirman, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan rapat terakhir pelelangan bersama Sekda
Ini membahas persoalan penetapan harga, usia kendaraan serta pemanfaatan kendaraan sama dengan nilai ekonomis kendaraan yang akan dilelang tersebut.
"Kalau kemarin masih ada beberapa catatan dari kepala OPD yang masih dimanfaatkan kendaraannya oleh pihak luar, artinya sudah tidak lagi menjabat, tapi tidak perlu disebutkan dulu siapa pejabatnya," pungkasnya.(afm)
SAH Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Barang Jelang Ramadan
Pemprov Segera Koordinasikan Santunan Petugas Pemilu yang Sakit ke Gubernur Jambi
BNNP Jambi Ringkus Pelaku Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II B Tungkal
Pemprov Jambi Intruksikan Rumah Sakit Siapkan Tenaga Medis dan Obat ke Petugas Pemilu
Kemas Faried Kunjungi Warga di Dapil 3 yang Terdampak Longsor


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


