JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi mulai bergerak untuk menertibkan alat peraga menjelang masa tenang. Semua jenis alat peraga akan ditertibkan baik Alat Peraga Kampanye (APK), Alat Peraga Sosialisasi (APS), hingga iklan media massa.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, mengatakan, pihaknya akan lakukan penertiban alat peraga mulai dari awal masa tenang. Pihaknya nanti akan membagi 3 tim untuk mempercepat proses penertiban. "Kami juga nanti akan memakai crane untuk menurunkan yang tinggi pada bilboard," katanya.
Ia mengatakan, penertiban ini pihaknya targetkan dalam 2 hari selesai. Karena H-1 sudah harus melakukan pengawasan distribusi logistik ke tangan KPPS. "Intinya masalah penertiban ini akan diselesaikan secepat mungkin karena dalam masa tenang tidak ada lagi yang namanya alat peraga yang masih terpasang," katanya lagi.
Pihaknya juga akan intruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan dan Keluruhan agar juga menertibkan didaerah masing-masing yang tidak terjangkau nanti.(am)
Sandi, Rocky Gerung, Ustad Haikal Ajak Warga Jambi Coblos Murady
Banyak Warga Pindah Memilih ke Luar Jambi, Berikut Data DPTb Hasil Pleno KPU Provinsi Jambi
PTUN Kabulkan Gugatan Syaihu DKK, KPU Tunggu Salinan Putusan
Abu Bakar Jamalia Fasilitasi Guru Inpassing Jambi Surati Ketua DPD RI


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



