JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi lakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Abadi Suite, Jumat malam. Pleno ini sempat tertunda beberapa jam karena Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) yang bermasalah.
Untuk penambahan DPTb ini sendiri dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang waktu untuk warga pindah milih. Hanya saja ada beberapa kategori saja yang diperbolehkan, seperti sakit, tahanan, dan tugas negara.
Untuk jumlah keseluruhan saat ini, jumlah pemilih keluar lebih banyak daripada pemilih masuk. Jumlah pemilih keluar sendiri sebanyak 12.850 dan pemilih masuk yaitu 11.024. Untuk data keseluruhan kabupaten/kota adalah sebagai berikut.
1. Kerinci : Masuk 116, Keluar 532
2. Merangin : Masuk 757, Keluar 1268
3. Batanghari : Masuk 706, Keluar 849
4. Muarojambi : Masuk 1540, Keluar 1018
5. Tanjabtim : Masuk 991, Keluar 629
6. Tanjabbar : Masuk 745, Keluar 957
7. Sarolangun : Masuk 753, Keluar 754
8. Tebo : Masuk 685, Keluar 948
9. Bungo : Masuk 924, Keluar 1129
10. Sungaipenuh : Masuk 352, Keluar 381
11. Kota Jambi : Masuk 3425, Keluar 3485.
(am)
PTUN Kabulkan Gugatan Syaihu DKK, KPU Tunggu Salinan Putusan
Abu Bakar Jamalia Fasilitasi Guru Inpassing Jambi Surati Ketua DPD RI
Dilahirkan dari Dunia Pers, Syiaful Yakinkan Tak Lakukan Money Politic
Peduli Rakyat Kecil, Tommy Soeharto Gandeng Bin Zayed Group Bangun Rumah Murah
PTUN Kabulkan Gugatan Syaihu dkk, Ini Tanggapan KPU Provinsi Jambi


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



