Di Masa Tenang, Ini yang Jadi Perhatian Bawaslu



Selasa, 09 April 2019 - 20:06:10 WIB



Fachrul Rozi
Fachrul Rozi

JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mewanti-wanti terkait potensi terjadinya di tiga hari masa tenang jelang 17 April mendatang. Diantaranya terkait dengan kampanye diluar jadwa, serangan fajar, pengerahan birorkasi untuk pemenangan calon hingga terkait dengan alat peraga kampanye yang belum dibersihkan. 

 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, menegaskan, jika pihaknya akan melakukan pengawasan ketat pada masa tenang nantinya. Salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran itu, salah satunya patroli pengawasan.

"Ini untuk mengantisipasi pelanggaran politik uang atau serangan fajar," katanya kepada awak media, Senin (8/4).

Jika nantinya ada laporan dan temuan terkait hal tersebut, maka prosedurnya akan melalui proses penanganan pelanggaran yang masuk kedalam wilayah pidana Pemilu.

"Bawaslu akan melakukan tindakan tindak tegas terkait politik uang atau serangan fajar," tegasnya.

Bahkan, pria yang akrab disapa Faul ini menegaskan jika pihaknya akan mengerahkan segala kekuatan diseluruh jajaran Bawaslu. "Kaami berharap pengawasan seperti ini juga ikut dilakukan oleh masyarakat," bebernya.

Selain itu, pihak Bawaslu juga akan melakukan oertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk seluruh peserta Pemilu dalam masa tenang nantinya.

"Untuk APK, pada masa tenang semuanya harus bersih. Bawaslu akan melakukan penertiban APK ini saat masa tenang," katanya.

Sebelum dilakukan penertiban itu nantinya, lanjut Faul, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan pernyataan tertulis kepada peserta Pemilu untuk untuk menurunkan sendiri APK dan APS pada saat masa tenang.

"Jika diketahui masih ada (APK dan APS, red), maka Bawaslu bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk menurunkan," tegasnya lagi.

Hal ini karena, kata Dia, masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Dia pun menghimbau kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang apaun jenisnya.

"Potensi ini pasti akan terjadi dengan segala modus yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Maka kami akan melakukan pengawasan ketat nantinya," pungkasnya.(sm)



Artikel Rekomendasi