JAMBERITA.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah orang di Polda Jambi, Senin (1/4/2019).
Seperti diketahui KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugan suap APBD. Dimana sudah ada 13 tersangka yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan, ruang biasanya yang menjadi ruang pemeriksaan sudah mulai terlihat aktivitas. Ada kertas yang ditempel dimana pemeriksaan dilakukann 1 April sampai 5 April 2019.
Terlihat dari luar sekitar empat orang yang diperiksa di dalam ruangan penyidikan KPK di LT II Dirreskrimsus Polda Jambi.
Menurut sumber terpercaya di Polda Jambi, mengatakan pemeriksaan tersebut sejak pukul 09.30 wib. Penyidik juga membawa sejumlah koper. "Kalau pengusahanya saya belum tau siapa saja bro, tapi mereka (red, KPK) sejak jam 9 lewat tadi masuk," katanya singkat.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah belum bisa memberikan penjelasan. Ia berjanji akan mengecek terkait pemeriksaan di Polda Jambi. " Nanti saya Cek," katanya saat dihubungi melalui pesan whats Appnya.(sm)
Berkas 6 Tersangka Kasus Judi Kartu Remi Pasar Hongkong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Uang Serangan Fajar Bowo Disimpan Dalam Amplop Dalam Puluhan Kardus Nilainya Rp8 Miliar
OTT di Jakarta terkait Distribusi Pupuk, dari 7 Orang Ada Direksi BUMN
OTT lagi, KPK Tangkap 7 Orang, Sita Mobil Alpahrd dan Uang Rupiah Serta Dolar
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Perjudian di Pasar Hongkong, 6 Orang Pelaku Diamankan
Diperiksa KPK, Saksi Ini Ambil Langkah Seribu hingga ke Jalan Protokol untuk Hindari Wartawan

