Safrial Larang Sejumlah Pejabat Keluar Daerah, Ada Apa ya?



Jumat, 29 Maret 2019 - 17:06:43 WIB



JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial mewarning para pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Pasalnya, Pemkab saat ini kembali harus menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

"Jangan sampai terulang lagi kasus dimana BPK disuruh cari sendiri, karena kita yang tau," tegas Bupati, Jumat (29/3/2019).

Bupati Tanjab Barat, Safrial didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan Kepala BKAD, Jumat (29/3/2019) meyerahkan secara langsung LKPD Tahun 2018 BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

Bupati menghimbau kepada kepala OPD untuk segera mempersiapkan bahan dan keperluan yang dibutuhkan BPK dalam proses audit nantinya, seperti daftar aset masing-masing OPD dan yang lainnya.

Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas sampai selesai proses audit.

"Saya minta OPD jangan ada yang keluar, saya minta sabar dulu, jangan banyak berjalan," tandas Safrial. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi