JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial mewarning para pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
Pasalnya, Pemkab saat ini kembali harus menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
"Jangan sampai terulang lagi kasus dimana BPK disuruh cari sendiri, karena kita yang tau," tegas Bupati, Jumat (29/3/2019).
Bupati Tanjab Barat, Safrial didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan Kepala BKAD, Jumat (29/3/2019) meyerahkan secara langsung LKPD Tahun 2018 BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Bupati menghimbau kepada kepala OPD untuk segera mempersiapkan bahan dan keperluan yang dibutuhkan BPK dalam proses audit nantinya, seperti daftar aset masing-masing OPD dan yang lainnya.
Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas sampai selesai proses audit.
"Saya minta OPD jangan ada yang keluar, saya minta sabar dulu, jangan banyak berjalan," tandas Safrial. (Henky)
Tanjab Barat Boleh Bangga Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Hadapi Pesta Demokrasi 2019, Danrem 042/Gapu: Jaga Netralitas, Jangan Memihak
Danrem 042/Gapu, Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2020 di Bungo
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



