JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang mengingatkan masyarakat berhati hati berselancar di media sosial (medsos). Apalagi menjelang pemilu 2019 yang sudah di depan mata.
"Dari pusat itu selalu memantau ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk Jambi, jika memang ada ditemukan pelanggaran bisa dijerat UU ITE," ungkapnya saat ditemui jamberita.com, Selasa (27/3/2019).
Nurachmat menyampaikan, sejauh ini pihaknya bersama instasi terkait terus mensosialisasikan ini sampai dengan ke desa-desa, sehingga masyarakat dapat memahami serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman tanpa harus diwarnai dengan penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
"Masyarakat yang aktif di akun medsos, Facebook, Instagram, WhatsApp dan lainya, ketika membaca suatu informasi berhati-hati, cek dulu kebenaran dan sumbernya," pungkasnya.(afm)
Perempuan dan Anak Pasca Kasus akan Didampingi, Rika: Ini Tanggungjawab Kita Semua
Puluhan Ribu Warga Padati Tabligh Akbar UAS di Lapangan Masjid Jami’ Al Hikmah
Kombes Pol Thein Tabero Resmi Jabat Direskrimsus Polda Jambi
Soal Ruang Khusus Bagi Caleg di RSJ Jambi, Ini Kata Direktur
Soal Perjalanan Dinas Pemprov Hampir Rp200 M, Taufik Yasak: Itu Namanya Aji Mumpung
Kasdam Pesan ke Prajurit Korem 042/Gapu Untuk Jaga Nama Baik TNI


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



