JAMBERITA.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi terus menggenjot kesejahteraan perempuan dan anak yang mengalami kasus.
Bukan hanya mendampingi di saat penyelesaian kasus saja, akan tetapi DP3AP2 Provinsi Jambi kedepan, akan mengupayakan untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban pasca kasus.
Kepala Dinas DP3AP2 melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi Rika Oktavia mengatakan, sekarang ini pihaknya tengah mendata korban korban pasca kasus untuk dilakukan pendampingan.
"Sekarang kita tengah mempersiapkan datanya dulu, rencana realisasi nya itu ditahun 2020, sebab yang didata itu tidak sedikit, melainkan dari semua kab/kota se Provinsi," ungkapnya saat dijumpai Jamberita.com, Rabu (27/3/2019).
Dari rencana itu Rika melanjutkan, tentu pihaknya akan bekerjasama dengan dinas dinas terkait, seperti misalnya Dinas Sosial Kependudukan Pencatatan Sipil (Soscapil) Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dinkes dan Pendidikan.
"Pokoknya dinas yang memang membidangi lah, karena kita merangkul korban pasca kasus itu dibina dan disesuaikan, misal terhadap kekerasan KDRT, lalu korban cerai, tentu menjada, nah ini yang akan kita dorong, dia ini bisanya apa, apakah dia ini menjahit, atau kemampuan lainnya," terangnya.
Melalui kerjasama antar intasi terkait, maka para korban yang terdata itu nantinya akan didampingi, dibina dan disalurkan ke masing masing dinas terkait untuk diberikan pelatihan sesuatu kegiatan yang positif dan menghasilkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
"Karena mereka (Korban-Red) setelah kasus, pasti banyak hal yang menjadi beban bagi mereka, contoh kalau korban KDRT lalu bercerai (Janda) tentu dia perlu untuk membiayai diri dan anaknya, ya harapan sesuai fokus kita yaitu, mensejahterakan perempuan dan anak," jelasnya.
Rika menegaskan, korban pasca kasus itu akan dilakukan pendampingan dan pembinaan, tentu terhadap korban yang memang tidak mampu dan perempuan (single) yang mengalami gangguan secara psikologis, lain halnya dengan korban yang memang tidak ada masalah secara ekonomi.
"Jadi perempuan yang telah mandiri dan berdaya secara ekonomi diharapkan juga dapat membantu perempuan-perempuan pasca kasus yang memiliki keterbatasan dalam pengelolaan mandiri secara finansial," tambahnya.
"Perempuan pasca kasus yang lemah dalam kemandirian ekonomi pun masih harus didampingi secara psikososial dan pemulihan secara psikologis di lingkungannya. Dan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.(afm)
Puluhan Ribu Warga Padati Tabligh Akbar UAS di Lapangan Masjid Jami’ Al Hikmah
Kombes Pol Thein Tabero Resmi Jabat Direskrimsus Polda Jambi
Soal Ruang Khusus Bagi Caleg di RSJ Jambi, Ini Kata Direktur
Soal Perjalanan Dinas Pemprov Hampir Rp200 M, Taufik Yasak: Itu Namanya Aji Mumpung
Kasdam Pesan ke Prajurit Korem 042/Gapu Untuk Jaga Nama Baik TNI


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



