JAMBERITA.COM - Belasan ribu surat suara (Susu) untuk pemilih umum 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan rusak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Tanjabbar telah menerima jutaan surat suara total surat suara yang terima untuk pemilihan yang terdiri dari presiden dan wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten yang masuk dalam Berita tanda terima barang (BTTB) sebanyak 1.097.787 lembar, untuk 218 559 mata pilih.
Setelah diterimanya surat suara tersebut lansung dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sejak Kamis (14/3) lalu, yang melibatkan ratusan masyarakat sebagai relawan.
Dari penyortiran dan peliputan tersebut terdapat belasan surat suara mengalami kerusakan ataupun kekurangan.
"Hasil sementara sortir dan lipat surat suara untuk total kekurangan (Kurang + Rusak) surat suara sebannyak 17.283 lembar. Jumlah tersebut belum final, kita masih melakukan rekap," kata ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin, Senin (25/3/2019).
Jenis kerusakannya, menurut dia ada yang tercoret akibat tinta ataupun perubahan warna, serta ada juga yang robek atau koyak. Dengan kerusakan tersebut KPUD Tanjabbar akan berkordinasi dengan KPU RI untuk menggantinya.
"Solusinya, kekurangan ini kita akan laporkan kembali ke KPU RI untuk diminta gantinya," ujar Hairuddin.(Henky)
Tanjab Barat Boleh Bangga Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Di Hadapan Walikota dan Tim Sterad, Kasmini Terimakasih Rumah Anaknya Direhab
Kesan Haru Keluarga Asuh Satgas TMMD: Kami Ingin Bapak TNI Bisa Lama Di dusun ini
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



