JAMBERITA.COM, SAROLANGUN- Pada hari Jum'at (15/03/2019) Pihak Disnakertrans Kabupaten Sarolangun menemukan 12 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Perusahaan yang beroperasi di Sarolangun.
Permasalahan ini langsung direspon oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun. Ketua Umum Ilham Irawan mengapresiasi langkah yang dilakukan Disnakertrans Sarolangun. Karna ini merupakan ancaman bagi Bumi Sepucuk adat serumpun peseko.
“Jangan sampai daerah kito dikuasai dan didominasi oleh pekerja asing apalagi tanpa izin (Ilegal),” kata Ilham.
Berdasarkan keterangan dari kepala Disnakertrans Sarolangun Arsyad bahwa berkemungkinan masih banyak TKA yang tidak terdata. “Kami dari HMI juga mendesak Instansi terkait dalam hal ini Pihak Imigrasi Jambi turun langsung untuk kemudian menindak tegas persoalan TKA ilegal yang ada di Kabupaten Sarolangun,” kata Ilham.(*)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Diminati Warga, SMK Asyriyah Ponpes Al-Muttaqqin Ibru Siap Sediakan Bibit Unggul Kelapa Sawit
SMP dan SMK Islam Asy’ariyah Siap melaksanakan UNBK Tahun 2019
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



