JAMBERITA.COM - Sebanyak 185 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat.
SK tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (11/3/2019).
Safrial mengatakan, melalui sistem penyaringan aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi, kami yakin bahwa saudara-saudara putra-putri terbaik bangsa yang layak untuk diangkat sebagai CPNS.
"Melalui seleksi yang ketat saudara lulus dan diterima sebagai CPNS, bersyukurlah atas nikmat yang diberikan ALLAH SWT serta bekerjalah dengan maksimal," ujar Safrial.
Safrial juga menjelaskan, setiap ASN harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan serta amanah dan menjadi ASN yang disiplin juga bertanggung jawab.
"Perlu diingat bahwa tugas sebagai ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sikap professional, komitmen, disiplin dan memiliki integritas serta tanggung jawab perlu dimiliki ," katanya.
Selain itu, ASN harus bersedia dalam hal penempatan, jangan terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah dengan alasan apapun "saudara-saudara boleh mengajukan pindah keluar daerah sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS, sesuai peraturan MENPAN RB nomor 36 tahun 2018," ujar bupati.
Penyerahan SK dihadiri peserta yang akan menerima disaksikan oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, asisten, Staf Ahli, unsur forkopimda, dan para kepala OPD.(Henky)
Polda Jambi Perketat Kedatangan Warga dari Luar Melalui Bandara dan Tanjabbar
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Pindah Tugas Jabat Kapolres Bungo
Anggota Satgas TMMD ke 104 Kodim 0417/Kerinci Bantu Warga Bangun Rumah
Mursyid Soroti Peran Strategis Hainan Free Trade Port sebagai Poros Logistik Baru di Laut China



