JAMBERITA.COM - Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Nopriani mengatakan penanganan kasus tindak kekerasan antar instansi dari sebelas kabupaten kota dinilai macet.
"Mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya kemarin saat menyambut aspirasi dari Save Our Sister (Sos) dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, Jum'at (9/3/2019).
Untuk itu, Asi mengaku mereka mulai melakukan penjangkauan ke unit PPA di setiap Polres dan Dinas terkait kab/kota dengan melakukan diskusi. Sehingga upaya dalam penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan cepat.
"Kami membawa tim daerah ke kabupaten, supaya mereka bisa berdiskusi untuk kasus kasus yang macet," terang Asi yang baru dilantik Rabu (20/2/) lalu.
Kedepan dari upaya diskusi tersebut, Asi berharap kasus yang dinilai macet dan penanganannya selama ini 7 sampai 8 bulan segera bisa diselesaikan. "Dimana kendalanya, jangkauan kami baru dapat dua, yang jauh dulu, kerinci dan kota sungai penuh," pungkasnya.(afm)
Dir Reskrimum Polda Jambi Hadiri Wisuda Akbar Tahfidz Qur'an 30 Juz di Sungai Duren
Jadi Pembicara di Acara BSN, Ihsan: Standarisasi UMKM di Jambi Penting Untuk Daya Saing ke Nasional
SAH: Masalah Pengelolaan SMA dan SMK Perlu Waktu Agar Berdampak Bagi Kemajuan Pendidikan
9 Prona Warganya Dibatalkan BPN, Fasha Akan Turunkan Tim Cek ke Lokasi
Warga Geram BPN Mendadak Batalkan 9 Prona Untuk Perumahan Sepihak


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



