Safrial: Saya Support Setiap Kepala Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaannya



Rabu, 06 Maret 2019 - 08:02:40 WIB



Safrial
Safrial

JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Klarifikasi LHKPN oleh KPK di ruang wakil Gubernur Jambi, Selasa (5/3/2019).

Di hadapan sejumlah wartawan, Safrial mengungkapkan, bahwa agenda kedatangannya mengenai klarifikasi soal harta kekayaan dirinya sebagai kepala daerah.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa hal pokok yang diklarifikasi oleh KPK kepada dirinya adalah soal transaksi dan sudah clear and clean

"Hal pokok yang ditanyakan kepada saya, soal transaksi, itu uang sumber dari mana," jelas Safrial.

Kata Safrial, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala daerah, dirinya mempunyai aset pribadi aset tanah, atau perkebunan. Dirinya sebagai Kepala Daerah tentu wajib melaporkan soal harta kekayaan, dicontohkannya kalau bertambah sumbernya dari mana? Dan kalau berkurang kemana harta itu?.

"Nah itu sudah saya berikan klarifikasi kepada KPK. Kalau soal aset tanah, atau perkebunan itu tidak masalah ya sama KPK, karena sudah lapor duluan," jelasnya lagi.

Bupati dua periode itu secara detail menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh KPK, merupakan langkah yang bagus untuk mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dengan memperkaya diri sendiri.

"Saya mensuport langkah ini, dan saya ingin setiap tahun KPK melakukan ini, agar mengingatkan Kepala Daerah agar tidak lupa diri," pungkas Safrial sembari menuju mobil dinasnya. (Henky)




Tagar:

# LHKPN

Artikel Rekomendasi