270 Paket Narkotika Dimusnahkan dengan Cara Diblender



Senin, 25 Februari 2019 - 13:34:18 WIB



JAMBERITA.COM- Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 270 paket dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi hari ini Senin (25/2/2019).

Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Jambi, Aji mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkan dikarenakan telah berkeputusan tetap. "BB ini pemusnahan dari para terdakwa yang sudah putus," katanya, Senin (25/2/2019)

Dia juga menejelaskan barang bukti tersebut merupakan tangkapan dari Polresta maupun Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Jambi. "Kita hanya memusnahkan sampel BB dari yang sudah inkrah hanya simpel selebihnya sudah dimusnahkan di polres maupun yang lainnya," katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi