2 Tersangka Curanmor Ini Nekat Hadang Korban, Ternyata Buser Polres Jambi



Jumat, 22 Februari 2019 - 07:32:40 WIB



Tersangka saat ekspose kasus
Tersangka saat ekspose kasus

JAMBERITA.COM - Aksi konyol dua tersangka tindak pidana pencurian motor (curanmor) hendak menghadang korbannya, ternyata seorang Buser di Wilayah Hukum Polresta Jambi yakni terhadap Bribda Adi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui press rilisnya Kamis (21/2/2019) kemarin mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada 2 Februari 2019 lalu di Jalan Dipanegoro Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Sebelumnya, 2 orang tersangka asal Sarolangun ini memang tengah diincar oleh pihak kepolisian atas dasar laporan dari korban YF dengan laporan Polisi, LP/B/60/I/2019/SPKTC/Sektor Telanaipura tanggal 26 Januari 2019.

Tersangka yaitu, Anggi Abdillah alias Anggi usia (25) tahun, dan Rizki Ramadan usia (21) tahun yang beralamat di Pasar Sarolangun RT.02 Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Kronologi kejadian, pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekira pukul 18.40 WIB di Area parkir Masjid Dakwatul Ihsan di jalan Parlunutan Lubis RT 05 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kedua tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor Beat Warna Pink tanpa plat.

"Tersangka Rizki Ramadan bertindak sebagai sopir dan membawa kunci leter Y, sedangkan tersangka Anggi dibonceng di belakang, tujuan kedua tersangka adalah mencari dan mengambil sepeda motor," katanya.

Sesampai di area parkiran masjid itu, kedua tersangka melihat beberapa sepeda motor yang terparkir. Selanjutnya kedua tersangka langsung masuk ke dalam area parkir masjid dan tersangka Rizki Ramadhan langsung turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat yang terparkir di tempat tersebut.

"Dalam keadaan terkunci, tersangka masih berada di sepeda motor sarana yang mereka gunakan, serta bertugas memantau atau mengawasi keadaan sekitar, setelah kunci sepeda motor Honda Scoopy hitam itu dirusak tersangka Rizki langsung menghidupkan motor tersebut," ungkapnya.

Setalah motor yang menjadi targetnya itu hidup, secara bersama-sama dengan tersangka Anggi mereka langsung melarikan diri menuju ke rumah kost yang terletak di Lorong Siswa Kelurahan Paal lima Kota Baru Kota Jambi.

"Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat tersebut akan dipergunakan oleh kedua tersangka yang tidak ada memperoleh izin dari korban untuk mengambil barang milik tersebut, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 14 juta," terangnya.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 2 Februari 2019 sekira pukul 07.00 WIB sore di jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan jelutung, kota Jambi. Salah satu anggota Buser Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap curanmor dan curas di wilayah hukum Polresta Jambi.

"Pada saat tersebut anggota atas nama Bripda Adi diikuti oleh kedua tersangka, dan kedua tersangka menghentikan Bripda Adi, dengan modus, mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh Bripda Adi itu adalah sepeda motor milik tersangka," jelasnya.

Dikarenakan curiga gerak-gerik kedua tersangka, kemudian Bripda Adi langsung menghubungi rekan lainnya dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka, yaitu sepeda motor merek honda Scoopy warna hitam coklat tanpa plat motor.

"Ternyata sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, hingga dilakukan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Dari pengembangan ditemukan satu unit Kawasaki d-tracker warna hitam, satu unit Honda beat pop warna putih hitam, satu unit Honda Scoopy warna hitam putih BH 4137 Y, 1 unit Honda Beat warna hitam, satu unit Honda Scoopy warna biru hitam BH 8923 TR, 1 unit Honda Scoopy warna hitam BH 1214 IM, 1 unit Honda Beat merah, satu unit Yamaha Mio soul JT BH 3288 QQ.

"Barang bukti yang ditemukan di Sarolangun dan Barang bukti yang diamankan satu lembar STNK sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol BH 4065 ZA, satu unit kunci sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna pink tanpa nopol, satu unit sepeda motor merek honda Scoopy dan 1 buah kunci Leter Y," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi