JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Industri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun 2019-2039, Selasa (29/1/2019).
Sekda Provinsi Jambi M Dianto menyatakan, proses penyusunan Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahap pembahasan, serta kajian akademis.
Baik melalui konsultasi maupun studi komparatif dari berbagai pihak. Termasuk dengan Kementerian terkait dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini menunjukkan tekad yang kuat untuk mensukseskan pembangunan di bidang Perindustrian di provinsi Jambi," ungkapnya.
Menurutnya, Rancangan Pembangunan Industri Provinsi Jambi tahun 2019-2039 memuat visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah serta strategi dan program Pembangunan Industri Unggulan Provinsi Jambi pada periode tahun 2019-2039 mendatang.
"Pemprov Jambi, sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab atas pencapaian tujuan Pembangunan Industri daerah yang meliputi penyusunan rencana Pembangunan Kawasan Industri, penyediaan infrastruktur industri, melakukan penataan industri, dikawasan industri serta melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan kawasan industri," terangnya.
Pembangunan industri di Provinsi Jambi merupakan salah satu aspek pembangunan daerah berdasarkan demokrasi ekonomi sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Kita perlu menerapkan strategi pembangunan industri berupa pembangunan pusat pertumbuhan industri berbasis keunggulan komparatif daerah sejalan dengan arahan tata ruang wilayah Provinsi Jambi serta arah pembangunan sebagaimana direncanakan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Jambi tahun 2005-2025," jelasnya.
Dirinya berharap, terkait pembangunan industri di Provinsi Jambi berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal serta Pengembangan Industri Unggulan Provinsi Jambi. Termasuk juga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Untuk itu, terang Dianto, Pemprov Jambi perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan terlatih serta menyiapkan kesempatan kerja industri unggulan sehingga peluang kerja dapat disi oleh tenaga lokal.
"Pemprov Jambi perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan terlatih serta menyiapkan akses kesempatan kerja pada industri unggulan sehingga peluang kerja yang ada pada sektor industri tidak diisi oleh tenaga kerja dari provinsi lain atau negara lain," pungkasnya.(afm)
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin Satlantas Polresta Jambi
Ihsan Yunus Kunjungi Jalan Setapak Bantuan BUMN di Jambi, Ini Janjinya
Bagikan beasiswa bidikmisi di kerinci, Bukti SAH Berkomitmen Untuk Masyarakat Jambi
Tak Punya Izin, Pemkot Jambi Segel Lokasi Bangunan MC Donald
Tetap Layani Tamu, Kadis DP3AP2 ini Terlihat Tegar Hadapi Musibah Kebakaran


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


