JAMBERITA.COM - Sebanyak 39 pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mall Trona Jambi terjaring razia yang dilaksanakan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi.
Pantauan di lapangan terlihat seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan masi banyak ditemukan pengendara yang mencoba menghindar dari pemeriksaan petugas dengan melawan arah.
Kegiatan razia rutin tersebut dimulai sejak pukul 08:00 WIB hingga pukul 10: 00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Jambi IPTU S.HAREFA dengan jumlah personil sebanyak 20 orang.
Wakasat Lantas Polresta Jambi IPTU S. Harefa saat dikonfirmasi setelah razia menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan razia rutin yang terus dilaksanakan Satlantas Polresta Jambi di lokasi yang berbeda, dan razia ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angka curanmor di Kota Jambi.
“Jumlah hari ini ada 39 pengendara yang diberikan surat tilang, diantaranya 31 tilang STNK, 3 tilang SIM dan 5 Unit kendaraan roda dua kita amankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan” Ujar Wakasat lantas IPTU S.Harefa. Selasa (29/1/19)
IPTU S.Harefa terus menghimbau kepada masyarakat agar saat berkendara selalu mengunakan helm memasang kaca spion dan melengkapi surat-surat kendaraan lainya serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas saat berkendara.
“Untuk masyarakat kalau ada razia jangan takut atau nekat melawan arah, ya kalau tidak mau di tilang lengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm saat berkendara," pungkasnya.(dy)
Ihsan Yunus Kunjungi Jalan Setapak Bantuan BUMN di Jambi, Ini Janjinya
Bagikan beasiswa bidikmisi di kerinci, Bukti SAH Berkomitmen Untuk Masyarakat Jambi
Tak Punya Izin, Pemkot Jambi Segel Lokasi Bangunan MC Donald
Tetap Layani Tamu, Kadis DP3AP2 ini Terlihat Tegar Hadapi Musibah Kebakaran
Siap Sukseskan Pemilu 2019, Danrem 042/Gapu: Netralitas TNI Harga Mati


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


