JAMBERITA.COM - Deklarasi ulama dan da'i dukung pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin diprotes oleh Majelis Penceramah Indonesia (MPI) Provinsi Jambi.
Menurut mereka, undangan yang diterima bukan untuk mendukung pasangan calon tertentu. Dan surat yang diterima, dikirimkan secara resmi oleh Pemkab Muarojambi dan ditanda tangani oleh Sekda Muarojambi, Fhadil Arif.
"Saya lihat berita, katanya ulama dan da'i dukung pasangan calon presiden. Nah, ulama dan da'i mana itu, jadi saya telusuri langsung. Anggota saya ada terima undangan, tapi bukan untuk dukungan Capres, " terang Ramli Abdullah, Ketua MPI Jambi.
Diakui Ramli, dirinya tidak menghadiri acara tersebut namun anggota MPI sempat hadir. Namun, karena melihat suasana sudah berbeda, langsung meninggalkan lokasi acara.
"Awalnya difikir deklarasi agar ulama netral dan tidak memihak. Namun seperti itu, jadi kuatir dan langsung pergi dari lokasi acara. Tidak sampai selesai, " tambahnya lagi.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jambi, Agus S Roni, mengaku belum mendengar hal tersebut.
"Silahkan saja orang berkomentar, saya maklumi di era demokrasi ini. Namun kami (TKD) ada mengirimkan surat sendiri. Dan itu resmi, tidak ada catut nama dan profesi, " terang Agus.
Dan hal tersebut, ujar Agus, tidak akan menyurutkan niat dan langkah TKD untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
"Tidak ada yang berubah, kami tetap bertekad untuk memenangkan pak Jokowi. Karena memang terbukti dari kinerjanya, " tegas Agus lagi.
Sekedar diketahui, dalam surat undangan yang diterima oleh ulama dan Da'i yang datang berlogo Pemkab Muarojambi. Dan bertuliskan perihal dukungan para ulama. Undangan hadir pada Sabtu (26/1), di Gedung BKOW Provinsi Jambi.(*/jambiday)
Petani di Tanjabbar Berharap Harga TBS Bisa Bertahan, Begini Kata Kadisperindag
Hati-hati Penyelewengan Dana Bansos, Polda Jambi Bentuk Sagtas Pengawasan
Dokter di RS Ahmad Ripin Terbukti Tak Netral, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Ini
Disambut Kapolda dan Sekda Dianto, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Tiba di Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


