JAMBERITA.COM- Dua dari koleksi yang merupakan hewan langka yang di lindungi oleh undang undang yang ada di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi yakni harimau sumetera dangan nama latin Panthera tigris sondaica yang berjnis kelamin betina dan singa berjenis kelamin jantan.
Singa yang diberi nama Kori ini meninggal pada 19 Januari. Sementara sang harimau menghembuskan nafas terakhirnya pada 26 Januari yang lalu.
Kepala BKSDA Rahmad saleh mengatakan untuk bangkai harimau sendiri dimusnahkan dengan dibakar dan dikubur di sebelah bangkai singa yang mati sebelumnya.
Mengenai alasannya, Rahmad mengatakan karena bagian tubuh harimau bernilai jual tinggi. Jika tidak dimusnahkan maka sangat tidak mungkin di perjualbelikan.
"Bangkai harimau tersebut sengaja dibakar Karena bagian tubuh harimau bernilai jual tinggi, jika tidak di musnakan maka sangat tidak mungkin di perjual belikan" kata Rahmad minggu (27/1/19).
Harimau ini sendiri berasal dari anakan yang ada di Ragunan. Sejak kecil harimau tersebut udah ada di taman rimba Jambi sejak 2011. Diperkirakan usianya saat ini berumur 8 tahun.
Terkait matinya hewan langka di taman yang mendapatkan kucuran dana dari APBD sebesar Rp 2 miliar dengan rincian 1,6 miliar untuk pakan dan sisanya untuk perawatan, Kepala UPTD Taman Rimba Taufiq menngatakan kematian tersebut bukan karena kelalaian melainkan kerena prilaku dari hewan itu sendiri.(dy)
Harimau Sumatera dan Singa Mati di Taman Rimba, Salah Satunya Karena Paru-Paru Basah
Selain Danrem 042 Gapu, Pangdam Lantik 3 Danrem di Lingkup Kodam II/Sriwijaya
Ihsan Yunus: Keberadan Tempat Wisata Tumbuhkan Ekonomi Rakyat Jambi
Januari Ini DP3AP2 Provinsi Jambi Tangani 14 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual
Alokasi Dana Desa di Jambi Tahun 2019 Meningkat, Ini Jumlahnya


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


